![](https://awsimages.detik.net.id/api/wm/2019/04/30/325d6254-a1f1-4e65-83e3-caaf926ca31b_169.jpeg?wid=54&w=650&v=1)
"Barang bukti yang diamankan bernilai sekitar Rp 513.855.000," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
- Tas tangan Channel senilai Rp 97.360.000;
- Tas Balenciaga senilai Rp 32.995.000;
- Jam tangan Rolex senilai Rp 224.500.000;
- Anting berlian Adelle Rp 32.075.000;
- Cincin berlian Adelle Rp 76.925.000; dan
- Uang tunai Rp 50 juta.
"Barang dan uang yang diberikan diduga terkait dengan dua proyek revitalisasi pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, yaitu Pasar Lirung dan Pasar Beo," ucap Basaria.
Sri pun ditetapkan sebagai tersangka. Begitupun Bernard dan Benhur, yang juga dijerat sebagai tersangka.
Sri dan Benhur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan Bernard dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(dhn/fjp)
https://news.detik.com/berita/d-4531318/ada-tas-channel-hingga-balenciaga-ini-daftar-barang-suap-bupati-talaud
2019-04-30 14:30:04Z
52781584679244
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ada Tas Channel hingga Balenciaga, Ini Daftar Barang Suap Bupati Talaud - detikNews"
Post a Comment