Search

2 Kardus Formulir C1 Boyolali Ditemukan Polisi dari Mobil Sigra - KOMPAS.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Bawaslu Jakarta Pusat menerima laporan dari Polres Jakarta Pusat mengenai penemuan dua kardus berisi formulir C1 asal Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Ketua Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Bawaslu DKI Jakarta Puadi mengatakan, dua kardus form C1 itu ditemukan oleh Polres Jakarta Pusat saat tengah melakukan operasi lalu lintas di Menteng pada Sabtu (4/5/2019) lalu.

Baca juga: Temukan 142 Kejanggalan pada Formulir C1, JPPR Minta Bawaslu Proaktif

Saat itu, petugas kepolisian memberhentikan salah satu mobil berjenis Daihatsu Sigra.

"Kejadian sekitar 10.30 WIB, pas dibuka ada 2 kardus yang ada tulisan C1 Kabupaten Boyolali kemudian Polres Jakpus mereka berkoordinasi dengan Bawaslu Jakpus karena wilayah pemilu ya lalu Bawaslu Jakpus koordinasi ke kami," ucap Puadi saat dihubungi Kompas.com, Senin (6/4/2019).

Puadi menyebut, Bawaslu belum bisa memastikan apakah form C1 tersebut asli atau hanya salinan. Pihaknya masih dalam proses investigasi dan penelusuran lebih lanjut.

"Kalau memang cukup kuat alat bukti ya dijadikan temuan diregistrasi, pleno baru setelah itu diklarifikasi apakah nanti ada dugaan pelanggaran pidana atau tidak," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Riau Koreksi 4.178 Formulir C1 pada Pleno PPK

Saat ini, sopir mobil Sigra yang membawa kardus formulir C1 tersebut masih dimintai keterangan di Polres Jakarta Pusat.

Selanjutnya, ada kemungkinan pihak KPU Kabupaten Boyolali dimintai keterangan terkait ditemukannya formulir C1 di mobil Sigra ini.

"Kemudian minta keterangan kepada pihak terkait apakah KPU sana (Boyolali)," ujar dia.

Let's block ads! (Why?)


https://megapolitan.kompas.com/read/2019/05/06/14071881/2-kardus-formulir-c1-boyolali-ditemukan-polisi-dari-mobil-sigra

2019-05-06 07:07:00Z
52781593268314

Bagikan Berita Ini

0 Response to "2 Kardus Formulir C1 Boyolali Ditemukan Polisi dari Mobil Sigra - KOMPAS.com"

Post a Comment

Powered by Blogger.