Search

Mustofa Nahra Jadi Tersangka Hoax, TKN Jokowi Bicara Sampah Medsos - detikNews

Jakarta - Mustofa Nahrawardaya jadi tersangka terkait kasus penyebaran hoax atau berita bohong soal kerusuhan 22 Mei 2019. Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin berbicara soal fungsi media sosial yang kini sudah tak lagi berjalan sebagaimana mestinya.

"Yang penting saat ini adalah kita harus sudah mulai membalik fungsi sosial medsos yang selama ini sangat menimbulkan kekisruhan, menjadi kekuatan yang semakin mensolidkan warga dengan hal-hal positif dan mencerdaskan," kata anggota TKN Jokowi-Ma'ruf, Daniel Johan, kepada wartawan, Minggu (26/5/2019).



Daniel mendorong adanya gerakan sosial untuk menolak 'sampah medsos'. Menurut dia, elemen bangsa yang memiliki kecakapan dalam bidang ini harus bahu-membahu menyelesaikan persoalan penyebaran hoax.

"Harus ada gerakan sosial untuk menolak sampah medsos dalam berbagai bentuknya. Kalau tidak, nanti lama-lama ketahanan nasional kita runtuh hanya karena socmed. Para pakar budayawan sosiologi harus turun gunung bersama elemen lainnya memikirkan hal ini secara serius," ujar politikus PKB itu.


Karena itu, dia mendukung polisi memproses kasus Mustofa sesuai undang-undang yang berlaku. Saat ini, Mustofa dijerat Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Ini sudah menjadi ranah hukum, kita dorong agar para penegak hukum bertindak sesuai aturan dan undang-undang," sebut Daniel.



Sebelumnya, Mustofa Nahra ditangkap hari ini di rumahnya di Kawasan Bintaro, Tangerang Selatan. Mustofa ditangkap lantaran diduga menyebarkan kabar bohong melalui akun Twitter terkait hoax kerusuhan 22 Mei.

Polri membenarkan telah menangkap anggota BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Mustofa Nahrawardaya. Saat ini Mustofa masih diperiksa di Bareskrim Polri dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.



Polri menyebut cuitan Mustofa telah menimbulkan keonaran. Cuitan yang dipersoalkan itu diunggah di akun Twitter @AkunTofa. Cuitan itu menggambarkan ada seorang anak bernama Harun (15) yang meninggal setelah disiksa oknum aparat.

"Cuitannya buat onar," kata Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul, Minggu (26/5).

Anggota BPN Mustofa Nahra Tersangka Hoax 22 Mei, Simak Videonya:

[Gambas:Video 20detik]


(tsa/imk)

Let's block ads! (Why?)


https://news.detik.com/berita/d-4565642/mustofa-nahra-jadi-tersangka-hoax-tkn-jokowi-bicara-sampah-medsos

2019-05-26 08:37:00Z
52781630760184

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Mustofa Nahra Jadi Tersangka Hoax, TKN Jokowi Bicara Sampah Medsos - detikNews"

Post a Comment

Powered by Blogger.