Polisi: Sugeng Terbukti Bukan Pembunuh, Tapi Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Pasar Besar Kota Malang
Terduga pelaku mutilasi di Pasar Besar kota Malang, Sugeng, terbukti tidak membunuh korban wanita yang tubuhnya ditemukan telah terpotong-potong.
Ini artinya Sugeng juga terbukti tidak berbohong dalam memberi keterangan kepada polisi.
Seperti diketahui, dalam pemeriksaan awal dan sejauh ini Sugeng konsisten menyatakan dirinya tidak membunuh wanita korban mutilasi.
Sugeng mengakui dirinya yang memotong-motong tubuh wanita itu tapi dia tidak membunuhnya.
Pengakuan Sugeng itu terbukti ketika Polda Jatim memberi keterangan terbuka terkait penyebab kematian wanita yang mayatnya ditemukan termutilasi di Pasar Besar kota Malang.
Polda Jatim telah mengumumukan hasil autopsi dan dengan tegas menyebut wanita yang ditemukan termutilasi menjadi enam bagian di eks Gedung Matahari Departemen Store Pasar Besar, Malang, Selasa (14/5) kemarin, bukanlah korban pembunuhan.
Hasil identifikasi Dokter Forensik Polda Jatim mendapati penyebab korban meninggal adalah akibat sakit yang dideritanya.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyebut, perempuan itu mengidap suatu penyakit yang menyerang bagian organ paru-paru.
“Untuk sementara korban meninggal karena sakit paru-paru akut yang ini dibuktikan dengan hasil doktoral forensik,” katanya saat ditemui wartawan di ruangnnya, Kamis (16/5/2019).
http://wartakota.tribunnews.com/2019/05/17/polisi-sugeng-terbukti-bukan-pembunuh-tapi-pelaku-mutilasi-mayat-wanita-di-pasar-besar-kota-malang
2019-05-16 18:46:00Z
52781609018779
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi: Sugeng Terbukti Bukan Pembunuh, Tapi Pelaku Mutilasi Mayat Wanita di Pasar Besar Kota Malang - Warta Kota"
Post a Comment