
Semua pekerja pasti menunggu hal ini, mulai dari pegawai negeri sipil hingga karyawan swasta. Lalu, siapa saja yang berhak dapat THR? Selain itu apabila THR tidak diberikan apa yang bisa dilakukan para pekerja?
Simak ulasan lengkapnya pada berita yang dirangkum detikFinance, klik halaman berikutnya. (dna/dna)
https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4546637/catat-ini-pegawai-yang-berhak-dapat-thr
2019-05-12 21:13:42Z
52781605647964
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Catat, Ini Pegawai yang Berhak Dapat THR - detikFinance"
Post a Comment