"Kami enggak ada komentar, jadi kami berbaik sangka saja," kata Yusril kepada wartawan saat mendatangi gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).
Rekam jejak BW salah satunya pernah jadi tersangka dan di-deponering oleh Jaksa Agung, yaitu terkait dengan kasus keterangan palsu saksi pilkada di MK.
"Jadi kalau pihak lain mau berkomentar, silakan. Tapi pihak kami-kami menghormati jadi sesama advokat itu temen sejawat saling menghormati satu dengan yang lain jadi kami tidak akan persoalan," pungkasnya.
Berdasarkan keputusan KPU, jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 sehingga selisih suara sebanyak 16.957.123. Prabowo-Sandi tidak terima dengan keputusan itu dan menggugat ke MK.
"Memerintahkan kepada Termohon (KPU) untuk seketika untuk mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2014 atau memerintahkan Termohon (KPU-red) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22e ayat 1 UUD 1945," demikian bunyi tuntutan Prabowo-Sandiaga.
Simak Juga 'Sering Menang di MK, Alasan BW Ditunjuk Pimpin Tim Hukum Prabowo':
(yld/asp)
https://news.detik.com/berita/d-4567097/yusril-tak-permasalahkan-rekam-jejak-pengacara-prabowo
2019-05-27 10:55:08Z
52781633255081
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Yusril Tak Permasalahkan Rekam Jejak Pengacara Prabowo - detikNews"
Post a Comment