
"Prabowo sampaikan ikuti prosedur hukum. Kalau memang tidak merasa bersalah, ikuti. Mudah-mudahan tidak ada masalah karena aparat juga pasti tahulah, mana menetapkan kesalahan, mana bukan kesalahan," ujar Yusuf Martak kepada wartawan di depan kediaman Prabowo di Jl Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).
Bachtiar Nasir dipanggil Bareskrim Polri besok, Rabu (8/5). Polisi menyebut punya bukti kuat dalam menetapkan status tersangka Bachtiar Nasir.
"Penyidik sudah menemukan berbagai bukti yang kuat. Maka dari itu, penaikan status menjadi tersangka," ujar Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (7/5).
Kasus dugaan TPPU YKUS ditangani Bareskrim pada 2017. Saat itu polisi menegaskan ada aliran dana dari Bachtiar Nasir, yang merupakan Ketua GNPF MUI, ke Turki. Padahal dana yang dikumpulkan di rekening YKUS untuk donasi Aksi Bela Islam 411 dan 212 di akhir tahun 2016. Diduga dana tersebut diselewengkan.
(fdn/tor)
https://news.detik.com/berita/d-4540052/prabowo-disebut-minta-bachtiar-nasir-ikuti-prosedur-hukum
2019-05-07 13:42:00Z
52781595185140
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Prabowo Disebut Minta Bachtiar Nasir Ikuti Prosedur Hukum - detikNews"
Post a Comment